Gambar : Laboratorium Tempat Ujian CAT CPNS Berlangsung, Sumber : Google
website-casn - Persyaratan Khusus, Umum, Persyaratan dan Ketentuan Lain CPNS 2014-Ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS) tidak terasa sebentar lagi. Dijadwalkan bulan Agustus minggu terakhir akan dibuka penerimaan sekaligus pendaftaran. Untuk itu diharapakan kepada Anda yang saat ini memiliki niat untuk mengikuti tes
CPNS agar menyimak serta mengingat bahkan mencatat syarat khusus, umum dan persyaratan lain
CPNS 2014 sebagai berikut ini:
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapanbelas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir (persyaratan khusus yang digeneralisasi dari syarat pendaftaran CPNS 2013)
Bagikan juga ke teman-teman kamu yang membutuhkan info ini Kawan
1. Warga Negara Indonesia
2. BertaqwakepadaTuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat. Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6 . Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
8. Berkelakuan baik
9. Sehat jasmani dan rohani dan
10 Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan
1. Akan dibuka 100.000 formasi pegawai yang terdiri dari 65.000 PNS dan 35.000 PPPK.
2. Total 68 instansi Pusat yang memperoleh formasi dengan perincian 30 Kementrian, 28 Lembaga Pemerintahan Non Kementrian (LPNK), dua (2) Lembaga Negara, dan delapan (8) Sekretariat Negara.*
3. Total 418 Instansi Daerah yang memperoleh formasi (Provinsi/Kabupaten/Kota).*
4 Dialokasikan 5% formasi untuk lintas disiplin ilmu.
5. Pelaksanaan seleksi nasional CPNS 2014 selruhnya menggunakan sistem CAT.
6. Pendaftran dan registrasi dilakukan secara online dan terintegrasi sengan system single entry.
7. Satu pelamar hanya dapat memilih satu instansi dengan 3 pilihan formasi.
8. Perkiraan pendaftaran seleksi CPNS 2014 akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2014.
9. Persyaratan administrasi SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) tidak diperlukan pada tahap registrasi.
10 Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat e-mail.
11. Tes CPNS 2014 terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD), dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
12 Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).